Tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya ajukan diri jadi JC
Yang baru: pengacaranya menyebut Sony siap membuka dugaan keterlibatan tokoh eksekutif dan legislatif di kasus BGN.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di BGN pada 2025-2026. Pengacaranya, Krisna Murti, mengatakan tekad itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan permohonan resmi akan dikirim ke Jampidsus. Menurut Krisna, Sony ingin membantah tudingan bahwa ia menjadi otak praktik jual beli titik SPPG. Ia juga diklaim siap mengungkap keterlibatan “nama-nama besar” dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam persidangan. Kejagung sebelumnya menetapkan Sony, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Penyidik menilai banyak yayasan mitra SPPG terafiliasi dengan petinggi BGN dan menerima insentif miliaran rupiah per hari.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 25 JunKejagung Tolak JC Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
- 15 JunBima Arya bantah terseret dugaan korupsi program MBG
- 13 JunTersangka MBG Sony Sonjaya ajukan JC, seret lebih dari 20 nama
- 13 JunBudiman minta program MBG tetap berjalan di tengah kasus BGN
- 12 JunBGN moratorium dapur baru MBG, fokuskan sasaran ke ibu dan balita
- 11 JunZulhas targetkan penataan ulang MBG tuntas dalam 1 bulan
- 11 JunDudung bantah punya dapur MBG usai namanya dikaitkan ke BGN
- 10 JunMBG Watch segel kantor BGN, beri ultimatum 30 hari
- 10 JunDudung bantah punya dapur MBG usai hubungkan pesantren ke Dadan
- 10 JunDemokrat bantah AHY terkait dugaan korupsi MBG di BGN
- 6 JunTersangka korupsi MBG Sony Sonjaya ajukan diri jadi JCsedang dibaca