Pengemudi Singapura mengaku bersalah atas tabrakan 2024 yang menewaskan 2
Jaksa menyebut laju kendaraan mencapai 134 km/jam saat menerobos lampu merah yang sudah menyala 26 detik, melukai delapan orang.
The Straits Times, Mothership +1
Jaksa menyebut laju kendaraan mencapai 134 km/jam saat menerobos lampu merah yang sudah menyala 26 detik, melukai delapan orang.