Iwakum dan Forum Pemred desak Hotman Paris minta maaf ke wartawan
Yang baru: dua organisasi pers menilai ucapan itu melanggar etika dan bertentangan dengan perlindungan kerja jurnalistik dalam UU Pers.
Ikatan Wartawan Hukum dan Forum Pemred mendesak Hotman Paris Hutapea meminta maaf terbuka setelah ucapannya kepada wartawan saat konferensi pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7), dinilai menghina profesi pers. Dalam forum itu, Hotman yang mendampingi Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?” kepada seorang wartawan. Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil menilai ucapan itu bukan kritik, melainkan penghinaan dan bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. Ketua Forum Pemred Retno Pinasti juga menyebut respons tersebut tidak profesional, intimidatif, dan tidak menjawab substansi pertanyaan. Kedua organisasi menekankan wartawan berhak mengajukan pertanyaan untuk verifikasi, sementara narasumber boleh menolak menjawab tanpa merendahkan pihak lain. Mereka mengacu pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 yang melindungi kerja jurnalistik.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 2 jam laluHotman Paris mundur dari tim kuasa hukum Febrie Adriansyah
- 3 jam laluIwakum dan Forum Pemred desak Hotman Paris minta maaf ke wartawansedang dibaca
- 45 jam laluFebrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam di Kasus Asabri, Tak Ditahan
- 21 JulHotman Paris Dampingi Febrie saat Diperiksa Kejagung di Kasus Asabri
- 20 JulPolisi nyatakan emas 74 kg dari rumah Febrie di Sentul asli
- 19 JulPolisi limpahkan Don Ritto, emas 74 kg, dan Rp543 miliar ke Kejagung
- 19 JulGerindra bantah Hotman seret Prabowo dalam kasus Febrie
- 19 JulPolri serahkan lagi barang bukti kasus Febrie ke Kejagung
- 18 JulFebrie bantah terima Rp50 miliar dari Tan Kian di kasus Asabri
- 18 JulDon Ritto dilimpahkan ke Kejagung Jumat bersama uang dan emas
- 17 JulPolda Metro serahkan Don Ritto dan barang bukti ke Kejagung