VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Politik🇮🇩1 sumber· 9 Jun

UU Polri Buka Jalan Anggota Isi Urusan Gizi, Pangan, dan Obat

Yang baru: penempatan itu masuk Pasal 28A, yang membolehkan anggota mengisi jabatan sipil bila dianggap terkait fungsi pelayanan dan penegakan hukum.

Pemerintah menjelaskan dasar dalam UU Polri yang baru disahkan untuk menempatkan anggota kepolisian pada lembaga yang mengurus gizi nasional, pangan, serta pengawasan obat dan makanan. Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan keterlibatan itu ditautkan pada fungsi pelayanan Polri kepada masyarakat. Di saat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dukungan terhadap program strategis pemerintah, termasuk swasembada pangan, sebagai kepentingan nasional. Ketentuan itu tercantum dalam Pasal 28A UU Polri, yang membolehkan anggota mengisi jabatan di luar organisasi Polri bila terkait dengan fungsi kepolisian. Penjelasan pasal memasukkan urusan perlindungan saksi dan korban, pengawasan obat dan makanan, serta pemenuhan gizi nasional dan pangan.

Sumber

  • TribunnewsTier 265% reliabelBaca9 Jun

Sebelumnya dalam cerita ini

  1. 23 JunPrabowo sahkan UU Polri, polisi aktif bisa isi jabatan sipil
  2. 11 JunPanja RUU Polri ubah batas pensiun Kapolri jadi sesuai kebutuhan presiden
  3. 10 JunPolri buka jalur rekrutmen disabilitas usai revisi UU Polri
  4. 10 JunDPR sahkan revisi UU Polri, disabilitas bisa jadi anggota
  5. 9 JunUU Polri Buka Jalan Anggota Isi Urusan Gizi, Pangan, dan Obatsedang dibaca

Seri

POLRI · Police UU RevisionLihat semua peristiwa dalam seri ini

Subjek

UU Polri Buka Jalan Anggota Isi Urusan Gizi, Pangan, dan Obat — Veloxia Global News