Bisnis🇮🇩· 19 JunPHK 133 pekerja PT Amos Indah dimediasi, pesangon dinaikkanYang baru: perusahaan menaikkan tawaran hak pekerja menjadi 1 kali ketentuan, dari sebelumnya 0,5 kali, saat mediasi di KBN Cakung.#Pt Amos Indah Indonesia#Kawasan Berikat NusantaraAntara News, Tribunnews