VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Politik🇮🇩3 sumber· 9 jam lalu

TNI AD bantah Babinsa ditugaskan menagih atau memeriksa pajak

Yang baru: TNI AD menyebut tak ada penugasan baru; Babinsa hanya dicantumkan dalam jejaring informasi wilayah pada SE-8/PJ/2026.

TNI Angkatan Darat menyatakan Babinsa tidak ditugaskan menagih, memeriksa, atau menegakkan hukum perpajakan setelah muncul polemik soal Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE-8/PJ/2026. Kepala Dinas Penerangan TNI AD Donny Pramono mengatakan hingga kini tidak ada penugasan baru maupun perubahan tugas pokok Babinsa di bidang perpajakan. Menurut dia, penyebutan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam surat edaran itu hanya terkait pembangunan jejaring informasi kewilayahan dan koordinasi antarinstansi. Seluruh kewenangan pengawasan kepatuhan wajib pajak, pemeriksaan, penagihan, dan penegakan hukum tetap berada di Direktorat Jenderal Pajak. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto juga mengatakan unsur kewilayahan bukan instrumen utama karena DJP mengandalkan Coretax dan pemantauan berbasis geotagging.

Sumber

  • TempoTier 183% reliabelBaca11 jam lalu
  • Antara NewsTier 182% reliabelBaca10 jam lalu
  • TribunnewsTier 265% reliabelBaca9 jam lalu

Sebelumnya dalam cerita ini

  1. 3 jam laluDirjen Pajak bantah Babinsa dan Bhabinkamtibmas jadi pemungut pajak
  2. 9 jam laluTNI AD bantah Babinsa ditugaskan menagih atau memeriksa pajaksedang dibaca
  3. 10 jam laluDPR soroti pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk pajak
  4. 14 jam laluDJP libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas awasi wajib pajak

Seri

Direktorat Jenderal Pajak · Pajak Compliance Monitoring KebijakanLihat semua peristiwa dalam seri ini

Subjek