Polri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Batu Bara
Yang baru: polisi juga menetapkan DR sebagai tersangka, setelah memeriksa 15 saksi, dua ahli, dan menggeledah belasan lokasi.
Polri menetapkan mantan Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dan pencucian uang yang dikaitkan dengan penanganan perkara, termasuk dugaan korupsi batu bara pemicu blackout. Penetapan itu diumumkan Kakortastipidkor Polri Totok Suharyanto dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7). Selain Febrie, aparat juga menetapkan DR dari pihak swasta sebagai tersangka. Totok mengatakan keputusan diambil setelah gelar perkara, penggeledahan di belasan tempat, pemeriksaan 15 saksi, dan keterangan dua ahli. Dalam kesempatan yang sama, Jamwas Rudi Margono yang kini menjadi Plt Jampidsus mengatakan penanganan tiga perkara itu akan dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dengan koordinasi tetap berjalan bersama kepolisian.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 3 jam laluEks Jampidsus Febrie dan Don Ritto dicegah ke luar negeri 20 hari
- 5 jam laluPolri Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Kasus Korupsi Batu Barasedang dibaca
- 12 JulFebrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus Kejagung
- 12 JulRudi Margono Jadi Plt Jampidsus usai Febrie Adriansyah Mundur