VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Kriminal🇮🇩5 sumber· 47 jam lalu

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Ikut Dijerat

Yang baru: KPK menilai nilai pemerasan dan gratifikasi dalam perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah, dengan penahanan awal 20 hari.

KPK menahan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim. Penahanan dilakukan setelah operasi tangkap tangan pada 2-3 Juni 2026 di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Selain Silmy, tersangka lain ialah Saffar Muhammad Godam, Jaya Saputra, Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah. KPK menyebut 10 dari 18 orang yang sempat diamankan dipulangkan karena berstatus saksi. Para tersangka dijerat Pasal 12e tentang pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian serta Pasal 12B tentang gratifikasi. KPK juga menyebut nilai perkara ini mencapai ratusan miliar rupiah.

Sumber

  • CNN IndonesiaTier 180% reliabelBaca4 Jun
  • RepublikaTier 175% reliabelBaca4 Jun
  • Antara NewsTier 182% reliabelBaca4 Jun
  • TribunnewsTier 265% reliabelBaca4 Jun
  • CNBC IndonesiaTier 275% reliabelBaca4 Jun

Sebelumnya dalam cerita ini

  1. 3 jam laluSilmy Karim Datangi KPK Usai OTT Izin Tinggal WNA di Imigrasi
  2. 32 jam laluYusril minta seluruh jajaran imigrasi buka data ke KPK
  3. 33 jam laluJalur cepat ITAS-ITAP WNA dibongkar usai KPK usut Rp145,5 miliar
  4. 47 jam laluKPK Tahan 8 Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, Silmy Karim Ikut Dijeratsedang dibaca
  5. 4 JunKPK OTT pejabat Imigrasi Jakarta Barat terkait izin WNA

Seri

Silmy Karim · Kasus Korupsi ImigrasiLihat semua peristiwa dalam seri ini

Subjek