Tersangka korupsi MBG Sony Sonjaya ajukan diri jadi JC
Yang baru: pengacaranya menyebut Sony siap membuka dugaan keterlibatan tokoh eksekutif dan legislatif di kasus BGN.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sonjaya, mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis di BGN pada 2025-2026. Pengacaranya, Krisna Murti, mengatakan tekad itu sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan di Kejaksaan Agung dan permohonan resmi akan dikirim ke Jampidsus. Menurut Krisna, Sony ingin membantah tudingan bahwa ia menjadi otak praktik jual beli titik SPPG. Ia juga diklaim siap mengungkap keterlibatan “nama-nama besar” dari kalangan eksekutif dan legislatif dalam persidangan. Kejagung sebelumnya menetapkan Sony, mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dan Lodewyk Pusung sebagai tersangka. Penyidik menilai banyak yayasan mitra SPPG terafiliasi dengan petinggi BGN dan menerima insentif miliaran rupiah per hari.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 6 jam laluMahfud dukung Kejagung usut korupsi MBG, 3 eks pimpinan BGN jadi tersangka
- 40 jam laluTersangka korupsi MBG Sony Sonjaya ajukan diri jadi JCsedang dibaca