WN Singapura ditangkap usai cekik pacar hingga tewas di Denpasar
Yang baru: polisi menduga korban dibunuh saat meminta putus, dan pelaku diketahui overstay di Bali sejak 2025.
Polresta Denpasar menangkap warga Singapura berinisial MZ setelah perempuan berinisial AS ditemukan tewas di kamar kos di Jalan Mekar II, Pedungan, Denpasar Selatan, Bali. Polisi menduga MZ mencekik korban sekitar 15 menit saat keduanya bertengkar, lalu berupaya kabur ke arah Sanur sebelum diringkus di Jalan Bypass Ngurah Rai pada Rabu malam. Korban, perempuan 26 tahun asal Tegal, Jawa Tengah, diketahui berpacaran dengan pelaku sekitar setahun. Hasil penyelidikan sementara menyebut cekcok dipicu permintaan korban untuk mengakhiri hubungan. Jasad AS ditemukan adiknya setelah tak bisa menghubungi korban hampir sepekan dan mencium bau menyengat dari kamar. Polisi juga mencatat MZ datang ke Bali sebagai wisatawan dan telah overstay sekitar satu tahun sejak 2025.