Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III usai 13 Letusan
Akibatnya: warga dan wisatawan diminta menjauhi kawasan gunung, sementara kewaspadaan bencana di Lampung ditingkatkan.
Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda, Lampung, dari Level II Waspada menjadi Level III Siaga sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan itu diambil setelah evaluasi visual dan instrumental menunjukkan aktivitas erupsi meningkat. ANTARA melaporkan dalam rentang 16.17-21.20 WIB terjadi 13 letusan dalam sehari. BPBD Lampung menyebut hingga pukul 19.20 WIB juga terpantau sembilan kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 milimeter dan durasi hingga 32 detik, meski tinggi kolom erupsi tidak teramati. Sebelumnya, erupsi Jumat sore sempat melontarkan kolom abu setinggi 250 meter di atas puncak. Pemerintah daerah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan menjauhi area sekitar gunung.