Singapura pertimbangkan batas harian media sosial untuk remaja
Rancangan aturan diproyeksikan terbit pada awal 2027; platform yang menolak perlindungan tambahan bisa dilarang bagi pengguna di bawah 18 tahun.
Singapura tengah menyiapkan undang-undang yang mewajibkan platform media sosial menambah perlindungan bagi pengguna remaja, termasuk kemungkinan batas waktu harian dan kontrol lebih ketat atas fitur yang membuat mereka tetap online. Menteri for Digital Development and Information Josephine Teo mengatakan pemerintah juga mempertimbangkan menaikkan usia minimum akses menjadi 18 tahun bagi platform yang tidak mengadopsi perlindungan itu. Langkah yang dibahas mencakup pembatasan autoplay, infinite scroll, dan pesan langsung dari orang tak dikenal, dengan penegakan aturan dikaitkan pada pemeriksaan usia. Perdana Menteri Lawrence Wong menyinggung perubahan kebijakan itu dalam National Day Rally. Pemerintah menyebut langkah ini merespons kekhawatiran soal kesehatan mental anak muda, dengan merujuk temuan panel ahli bahwa satu dari tiga pengguna berusia 15 hingga 17 tahun menghabiskan lebih dari tiga jam sehari di media sosial dan satu dari enam pengguna berusia 10 hingga 24 tahun menunjukkan tanda penggunaan bermasalah.