Singapore selidiki Massive Attack soal bendera Palestina di konser
Otoritas juga menelisik kemungkinan pelanggaran izin; menampilkan lambang nasional asing tanpa izin bisa berujung denda atau penjara.
Otoritas Singapore menyelidiki band trip-hop asal Inggris, Massive Attack, setelah para personel mengibarkan bendera Palestina dan memimpin seruan “Free Palestine” dalam konser 29 Juli di The Star Performing Arts Centre. Police mengatakan laporan telah masuk, sementara Infocomm Media Development Authority secara terpisah menilai kemungkinan pelanggaran syarat lisensi. Video yang beredar di internet memperlihatkan dua anggota band memegang bendera itu di atas panggung saat penonton bersorak. Di bawah hukum Singapore, menampilkan lambang nasional asing di ruang publik tanpa izin atau pengecualian dapat dikenai denda hingga S$500, hukuman penjara sampai enam bulan, atau keduanya. Promoter Lushington menyebut telah mengetahui laporan tersebut dan akan bekerja sama dengan otoritas.