Putusan MA soal suket Gibran picu dorongan politik di DPR
Yang baru: PDIP dan PKB mulai membuka komunikasi lintas partai, sementara Gerindra meminta Kemendikdasmen dan KPU menjelaskan implikasinya.
Putusan Mahkamah Agung yang membatalkan surat keterangan penyetaraan SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memicu manuver politik di DPR. PDIP menyebut desakan agar Gibran mundur tidak bisa diabaikan dan mengakui partainya membutuhkan dukungan fraksi lain bila ingin menggulirkan hak angket. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya hanya memiliki 110 kursi sehingga sudah membuka dialog dengan partai lain. Di kubu lain, Fraksi PKB menilai putusan MA, bersama pertimbangan Mahkamah Konstitusi sebelumnya, menjadi dasar substansial untuk menentukan langkah politik parlemen. Sementara itu, Gerindra meminta Kemendikdasmen dan KPU memberi penjelasan terbuka soal tindak lanjut putusan kasasi nomor 742 K/TUN/2026 serta dampaknya terhadap administrasi pencalonan Gibran pada Pilpres 2024.