Prancis buka penyelidikan kejahatan perang atas penyitaan flotila Gaza oleh Israel
Penyidik Prancis menelusuri dugaan penyiksaan dan kekerasan seksual terhadap aktivis Prancis yang ditahan usai pencegatan 18 Mei.
Jaksa antiteror Prancis membuka penyelidikan pendahuluan atas dugaan penyiksaan dan kejahatan perang yang terkait dengan pencegatan flotila bantuan menuju Gaza oleh Israel, yang turut membawa warga negara Prancis. Penyelidikan ini dimulai setelah rujukan dari Kementerian Luar Negeri Prancis dan dilimpahkan ke unit yang menangani perkara kejahatan terhadap kemanusiaan. Para aktivis mengatakan pasukan Israel menghentikan flotila itu di perairan internasional pada 18 Mei setelah berlayar dari Barcelona pada 15 April, lalu menahan lebih dari 430 orang sebelum membebaskan dan mendeportasi mereka. Sejumlah peserta asal Prancis menggambarkan pemukulan, perlakuan merendahkan, dan kekerasan seksual. Otoritas Israel menolak tuduhan itu dan menyebutnya tak berdasar. Prancis juga melarang Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir masuk ke negaranya terkait insiden tersebut.