Prabowo rombak 5 posisi puncak Kejagung usai Febrie jadi tersangka
Yang baru: Kuntadi naik menjadi Jampidsus, Asep Nana Mulyana jadi Wakil Jaksa Agung, disusul mutasi Dirdik Jampidsus dan delapan kajati.
Presiden Prabowo Subianto merombak lima jabatan puncak di Kejaksaan Agung lewat Keputusan Presiden yang diteken pada 21 Juli 2026, menyusul penetapan mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU. Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung, sementara Kuntadi diangkat menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menggantikan Febrie. Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengisi posisi Jampidum, Harli Siregar memimpin Badan Diklat, dan Patris Yusrian Jaya menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset. Secara terpisah, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memutasi pejabat struktural, termasuk menunjuk Rinaldi Umar sebagai Direktur Penyidikan Jampidsus serta mengganti delapan kepala kejaksaan tinggi.