VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Kriminal🇮🇩2 sumber· 2 jam lalu

Polisi tangkap debt collector yang paksa masuk mobil di Cengkareng

Yang baru: pelaku berinisial E dijerat Pasal 335 dan 351 KUHP, sementara laporan korban tetap diproses polisi.

Polisi menangkap seorang debt collector berinisial E setelah diduga memaksa masuk ke mobil pengendara dan mengancam korban di Jalan Lingkar Luar Barat, Cengkareng, Jakarta Barat. Kapolres Metro Jakarta Barat Nasriadi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat, 21 Agustus, sekitar pukul 17.30 WIB, saat E menuding cicilan mobil menunggak tiga bulan lalu masuk ke kendaraan untuk meminta pengemudi berhenti atau menuju kantornya. Korban yang ketakutan kemudian melapor ke Polsek Cengkareng. Polisi menangkap E pada Sabtu, 22 Agustus, setelah menyelidiki identitasnya hingga ke kantor tempat ia bekerja di Cengkareng. Polisi juga menjelaskan cekcok di depan Polsek Cengkareng yang sempat viral melibatkan keluarga pelapor dan rekan terlapor, bukan bentrokan besar. Kasus ini tetap berjalan dan E dikenai Pasal 335 serta Pasal 351 KUHP.

Sumber

  • Antara NewsTier 182% reliabelBaca18 jam lalu
  • RepublikaTier 175% reliabelBaca12 jam lalu

Subjek