Pengemudi taksi Singapore dipenjara 2 pekan usai tabrak lampu merah
Pengadilan juga melarang pria 41 tahun itu memegang SIM selama lima tahun setelah dua orang terluka.
Seorang pengemudi taksi Singapore dijatuhi hukuman dua minggu penjara dan dilarang memegang lisensi mengemudi selama lima tahun setelah ia menerobos lampu merah di Jalan Kayu lalu menabrak taksi lain, melukai pengemudi lawan dan penumpangnya sendiri. Loo Jun Jie, 41, mengaku bersalah pada 9 Juni atas satu dakwaan di bawah Road Traffic Act, sementara satu dakwaan lain dipertimbangkan dalam putusan. Kecelakaan terjadi pada 8 Mei 2024, sekitar pukul 11.42, saat ia berkendara menuju Tampines Expressway. Jaksa mengatakan lampu sudah merah setidaknya tujuh detik ketika Loo melintasi persimpangan. Pengemudi taksi lain mengalami patah tulang rusuk, sedangkan penumpang Loo mengalami lecet pada lutut, pusing, dan mual. Keduanya dibawa ke rumah sakit.