NTB Undi Emas untuk 215.757 Pembayar Pajak Kendaraan Tepat Waktu
Yang baru: Pemprov NTB menggeser insentif dari pemutihan penunggak ke hadiah bagi warga patuh, setelah menilai kebijakan lama memicu moral hazard.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mengundi hadiah emas bagi 215.757 wajib pajak kendaraan bermotor yang membayar tepat waktu tanpa tunggakan dan denda. Pengundian digelar terbuka di Taman Udayana, Kota Mataram, pada Minggu, 19 Juli. Secara total, Pemprov NTB mencatat 375.742 wajib pajak telah membayar PKB sepanjang Januari hingga 30 Juni 2026. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menyebut program ini sebagai perubahan pendekatan: insentif tidak lagi difokuskan pada pemutihan bagi penunggak, melainkan pada penghargaan bagi warga yang taat. Pelaksana Tugas Kepala Bapenda NTB Baiq Nelly Yuniarti mengatakan skema itu diharapkan mendorong kepatuhan bayar pajak tepat waktu. Dalam kegiatan yang sama, Pemprov NTB bersama Baznas NTB juga menyalurkan bantuan usaha bagi penyandang disabilitas.