Mendagri prioritaskan TKD untuk daerah fiskal lemah dan terdampak bencana
Yang baru: tambahan TKD Rp18,9 triliun pada 5 Agustus diarahkan antara lain untuk belanja pegawai PPPK dan pemulihan daerah bencana.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memprioritaskan tambahan Transfer ke Daerah bagi wilayah berkapasitas fiskal rendah dan daerah terdampak bencana, sembari mendorong kepala daerah mengejar pendapatan, bukan hanya belanja. Dalam konferensi pers RAPBN 2027 di Gedung Mar'ie Muhammad, Jakarta, Tito mengatakan pemerintah menambah TKD Rp18,9 triliun pada 5 Agustus 2026, termasuk untuk membantu pemda membayar belanja pegawai, terutama PPPK. Data Ditjen Bina Keuangan Daerah per 31 Juli 2026 menunjukkan realisasi pendapatan APBD provinsi dan kabupaten/kota mencapai Rp606,8 triliun atau 51,05 persen, turun dari Rp691,8 triliun setahun sebelumnya. Belanja daerah tercatat Rp538,6 triliun atau 42,5 persen. Tito juga meminta pemda menciptakan iklim usaha yang kondusif agar PAD, pajak, dan retribusi bisa meningkat.