VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Kriminal🇮🇩3 sumber· 2 jam lalu

LPSK lindungi saksi kasus korupsi-TPPU eks Jampidsus Febrie

Yang baru: FH lebih dulu mendapat pelindungan darurat setelah Kejaksaan Agung mengajukan permohonan pada 30 Juli 2026.

Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban memutuskan memberi pelindungan kepada Ferry Hongkiriwang, saksi dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Keputusan diambil dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 18 Agustus 2026. Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan FH dinilai memenuhi syarat karena berstatus saksi, memiliki informasi penting, dan berpotensi menghadapi ancaman. LPSK menyebut FH memegang keterangan terkait perkara Asabri-Jiwasraya yang sebelumnya sudah disampaikan ke aparat penegak hukum dan Kejaksaan Agung. Meski belum ada ancaman nyata, LPSK menilai potensi risiko perlu diantisipasi mengingat perkara korupsi dan TPPU tergolong serius serta berkaitan dengan sosok yang pernah memegang kekuasaan.

Sumber

  • Antara NewsTier 182% reliabelBaca4 jam lalu
  • RepublikaTier 175% reliabelBaca2 jam lalu
  • TribunnewsTier 265% reliabelBaca2 jam lalu

Subjek

LPSK lindungi saksi kasus korupsi-TPPU eks Jampidsus Febrie — Veloxia Global News