KPK jadwal ulang pemeriksaan Nusron usai ia ke Malaysia
Yang baru: KPK menyebut ini panggilan kedua yang kembali absen, di tengah penyidikan suap HGB Summarecon Bogor.
KPK akan menjadwal ulang pemeriksaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid setelah ia kembali tidak memenuhi panggilan penyidik pada Kamis (15/10). Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan Nusron sedang berada di Malaysia dan telah mengirim surat ketidakhadiran dengan alasan perjalanan dinas. Nusron dipanggil sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk dan penerimaan lain di lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK sebelumnya telah menetapkan delapan tersangka, antara lain Sontang Coin Manurung, Fahd El Fouz, Arif Sugiyanto, Adrianto Pitojo Adhi, dan Lampri. Koordinator MAKI Boyamin Saiman juga menyebut Nusron bepergian melalui Batam, Singapura, lalu Johor Bahru. KPK membuka opsi langkah paksa setelah Nusron dua kali tidak hadir.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 2 jam laluKPK jadwal ulang pemeriksaan Nusron usai ia ke Malaysiasedang dibaca
- 12 jam laluKPK sita Rp800 juta dari kuasa hukum Hercules di kasus ATR/BPN
- 34 jam laluKPK periksa Nusron Wahid hari ini di kasus suap HGB ATR/BPN