Komisi III putuskan 14 calon hakim agung dan ad hoc hari ini
Yang baru: DPR juga membantah pesan berantai dugaan pemerasan terhadap peserta uji kelayakan dan meminta penerima melapor ke polisi.
Komisi III DPR dijadwalkan mengambil keputusan pada Kamis sore atas hasil uji kelayakan 14 kandidat untuk Mahkamah Agung, terdiri dari 11 calon hakim agung serta tiga calon hakim ad hoc HAM dan tipikor. Keputusan dapat berupa menyetujui seluruh nama, hanya sebagian, atau menolak semuanya, lalu dibawa ke rapat paripurna. Di tengah proses itu, Komisi III membantah pesan berantai yang mengatasnamakan pimpinan komisi dan meminta dana partisipasi dari para calon. Anggota Komisi III Nasir Djamil menyebut pesan itu penipuan dan meminta penerimanya melapor ke kepolisian. Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang antara lain terdiri dari LeIP, Transparency International Indonesia, YLBHI, IJRS, KontraS, dan ICW mengkritik seleksi Komisi Yudisial dan mendesak DPR menguji integritas serta kapasitas kandidat secara ketat.