Kemendagri percepat perbaikan tata kelola Dana Otsus Papua
Yang baru: penyaluran Dana Otsus 2025 sudah 100 persen, sementara daerah di Papua didesak menuntaskan syarat tahap kedua 2026.
Kementerian Dalam Negeri memprioritaskan perbaikan tata kelola Dana Otonomi Khusus Papua agar penyalurannya tepat waktu, tepat sasaran, dan berdampak pada kesejahteraan warga. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menyampaikan hal itu dalam rapat koordinasi perbaikan tata kelola dan pencegahan korupsi Dana Otsus di Aula Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Kamis, yang melibatkan enam provinsi di Tanah Papua. Menurut Ribka, realisasi penyaluran Dana Otsus tahun anggaran 2025 telah mencapai 100 persen. Pada 2026, Kemendagri memperkuat sistem terintegrasi bersama Kementerian Keuangan dan Bappenas untuk menghubungkan perencanaan, penganggaran, pelaporan, pemantauan, dan evaluasi. Hingga pertengahan 2026, seluruh pemda di Tanah Papua telah menyalurkan tahap pertama dan kini diminta segera menyampaikan laporan realisasi, laporan kinerja, serta rencana aksi percepatan agar tahap berikutnya tidak terlambat.