Kejagung tahan Komisaris PT YAT di kasus korupsi motor listrik MBG
Yang baru: Andri Mulyono diduga terlibat dalam pengadaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional untuk program MBG.
Kejaksaan Agung menahan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono, dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis. Andri ditetapkan sebagai tersangka terkait penyediaan motor listrik Emmo yang dibeli Badan Gizi Nasional. Penahanan dilakukan di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Foto-foto Antara memperlihatkan Andri berjalan menuju mobil tahanan. Kasus ini menambah rangkaian penyidikan korupsi MBG yang sebelumnya juga menjerat pihak lain dalam pengadaan program tersebut. Perkara berpusat pada pembelian motor listrik untuk kebutuhan BGN dalam pelaksanaan MBG.
Sumber
Sebelumnya dalam cerita ini
- 2 jam laluTersangka MBG Sony Sonjaya ajukan JC, seret lebih dari 20 nama
- 4 jam laluKejagung tahan Komisaris PT YAT di kasus korupsi motor listrik MBGsedang dibaca
- 5 jam laluKejagung hitung mark-up motor listrik MBG senilai Rp1,1 triliun
- 7 jam laluBudiman minta program MBG tetap berjalan di tengah kasus BGN
- 8 jam laluKejagung tetapkan tersangka kelima di korupsi MBG, dalami 2 modus
- 16 jam laluKejagung tetapkan Asep Yusuf tersangka baru korupsi MBG
- 17 jam laluBima Arya bantah terseret dugaan korupsi program MBG
- 26 jam laluBGN moratorium dapur baru MBG, fokuskan sasaran ke ibu dan balita
- 41 jam laluZulhas targetkan penataan ulang MBG tuntas dalam 1 bulan
- 46 jam laluDudung bantah punya dapur MBG usai namanya dikaitkan ke BGN
- 10 JunMBG Watch segel kantor BGN, beri ultimatum 30 hari