VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Politik🇮🇩2 sumber· 5 jam lalu

RI wajibkan SAF 1% di 2 bandara internasional mulai 2027

Yang baru: tahap awal hanya berlaku untuk penerbangan internasional dari Soekarno-Hatta dan Ngurah Rai sambil menyiapkan pasokan domestik.

Pemerintah akan mulai mewajibkan penggunaan Sustainable Aviation Fuel (SAF) sebesar 1 persen pada 2027 untuk penerbangan internasional yang berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan langkah ini menjadi tahap awal dekarbonisasi penerbangan nasional dan pengembangan bandara rendah emisi. Menurut AHY, pemerintah juga menyiapkan rantai pasok SAF dari hulu hingga hilir di dalam negeri agar tidak bergantung pada impor. Bahan bakar itu harus memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang ditetapkan ICAO. Kebijakan ini dibahas dalam rapat koordinasi tingkat menteri di Jakarta pada Kamis, 25 Juni 2026, sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekosistem kebandarudaraan.

Sumber

  • Antara NewsTier 182% reliabelBaca5 jam lalu
  • CNBC IndonesiaTier 275% reliabelBaca5 jam lalu

Subjek