Hakim gugurkan permanen gugatan Trump US$10 miliar soal Epstein
Putusan Miami itu mencegah Trump mengajukan ulang kasus melawan The Wall Street Journal dan Rupert Murdoch.
Hakim federal di Miami menolak dengan prejudice gugatan pencemaran nama baik President Donald Trump senilai US$10 miliar terhadap The Wall Street Journal dan Rupert Murdoch terkait laporan tentang hubungan Trump dengan Jeffrey Epstein. Hakim Distrik AS Darrin Gayles pada Sabtu memutuskan Trump gagal menunjukkan para tergugat bertindak dengan actual malice, standar hukum bagi klaim pencemaran nama baik yang melibatkan tokoh publik. Gayles menulis bahwa gugatan itu “grasping at straws” dan berupaya “manufacture” cacat dalam pemberitaan Journal. Perkara ini menargetkan laporan Journal tentang surat dan gambar bernada seksual yang disebut memuat nama Trump dalam album ulang tahun Epstein pada 2003, yang disusun oleh Ghislaine Maxwell. Trump membantah menulis surat itu dan menyebut laporan tersebut palsu serta mencemarkan nama baik.