Hakim buka jalan akhiri TPS bagi 5.000 warga Ethiopia di AS
Putusan itu menutup hambatan hukum terakhir, namun gugatan soal motif diskriminatif tetap berjalan di Boston.
Seorang hakim federal di Boston membuka jalan bagi pemerintahan Trump untuk mengakhiri Temporary Protected Status bagi lebih dari 5.000 warga Ethiopia, sekaligus menyingkirkan penghalang terakhir yang diperintahkan pengadilan terhadap kebijakan itu. Hakim Distrik AS Brian Murphy mencabut penundaan yang selama ini memungkinkan pemegang TPS Ethiopia tetap tinggal dan bekerja di Amerika Serikat saat perkara bergulir. Putusan ini menyusul keputusan Mahkamah Agung pada Juni yang memberi lampu hijau bagi pemerintah untuk mengakhiri perlindungan serupa bagi warga Haiti dan Suriah. Murphy menolak argumen bahwa Department of Homeland Security tidak berwenang mengakhiri penetapan itu, tetapi ia membolehkan para penggugat melanjutkan klaim bahwa langkah tersebut didorong diskriminasi ras atau asal negara. Ethiopia memperoleh TPS pada 2022 akibat konflik bersenjata dan kondisi kemanusiaan.