VeloxiaSignal, not noise.
← Beranda
Kriminal🇫🇮 +12 sumber· 8 Jun

Finland penjarakan eks CEO Polarica dalam perkara 78 dakwaan tenaga kerja Thai

Pengadilan menilai skema pemetikan beri itu kerja paksa dan memerintahkan sekitar 900.000 euro ganti rugi serta biaya hukum.

Pengadilan di Finland menjatuhkan hukuman 2 1/2 tahun penjara kepada mantan CEO Polarica, Jukka Kristo, setelah memvonisnya atas 78 dakwaan perdagangan manusia terkait pemetik beri asal Thailand. Lapland District Court juga memvonis mitra asal Thailand, Kalyakorn Phongphit, dan menjatuhkan hukuman sembilan bulan, setelah vonis tiga tahun sebelumnya dalam perkara perusahaan beri lain. Hakim menilai keduanya merekrut pekerja Thailand pada 2022 dengan janji menyesatkan soal upah dan kondisi kerja, lalu menjerat banyak dari mereka dalam utang lewat biaya perjalanan, hidup, dan akomodasi. Pengadilan mengatakan para pekerja, yang kerap hanya berbahasa Thai, bekerja berjam-jam tanpa hari libur dan nyaris tak punya pilihan selain terus memetik beri. Kristo juga dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis selama lima tahun. Para terdakwa dan Polarica diperintahkan membayar sekitar 500.000 euro sebagai ganti rugi dan 400.000 euro lagi untuk biaya hukum. Kedua pihak berencana mengajukan banding.

Sumber

  • Channel News AsiaTier 180% reliabelBaca8 Jun
  • The Straits TimesTier 180% reliabelBaca8 Jun

Subjek