Dua perusahaan AS gugat kartel harga kontainer pelayaran
Gugatan itu menuntut ganti rugi tiga kali lipat setelah jaksa menuduh produsen menguasai sekitar 95% output kontainer kering.
Dua perusahaan AS telah mengajukan gugatan class action di pengadilan federal California terhadap Singamas, China International Marine Containers, CXIC Group Containers, serta sejumlah eksekutif, termasuk pebisnis pelayaran Singapura Teo Siong Seng, atas dugaan skema pengaturan harga kontainer pengiriman kering. Gugatan yang diajukan pada 2 Juni dan 9 Juni oleh C.A. Spalding Company dan Daybreak Express itu menyusul dakwaan Departemen Kehakiman AS yang dibuka pada Mei. Jaksa menuduh para produsen membatasi produksi dari November 2019 hingga setidaknya Januari 2024 dengan mengurangi jam produksi, memantau lini lewat kamera, dan menghindari pembangunan pabrik baru. Dakwaan itu menyebut perusahaan-perusahaan tersebut membuat sekitar 95% kontainer kering standar dunia, sementara harga naik dari sekitar US$1.600 pada 2019 menjadi US$3.500 pada 2021.