DPR bahas larangan polisi berafiliasi ormas dalam RUU Polri
Yang baru: usul ini muncul di tengah pembahasan 20 DIM RUU Polri, yang juga memuat isu usia pensiun dan penugasan polisi aktif.
Komisi III DPR membahas kemungkinan melarang anggota Polri berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan dalam revisi UU Polri. Wacana itu muncul dalam rapat penyerapan aspirasi saat Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyoal etika bila anggota atau pimpinan Polri mendeklarasikan diri sebagai bagian dari ormas tertentu. Ia mendorong agar independensi polisi tidak hanya dimaknai netral dari politik praktis, tetapi juga bebas dari afiliasi kelompok di luar institusi. Guru Besar UPI Cecep Darmawan menilai gagasan itu visioner, namun ia menyarankan pengaturannya cukup dicatat atau dimasukkan ke peraturan kepolisian, bukan undang-undang. Di sisi lain, pemerintah menyiapkan pembahasan 20 daftar inventaris masalah dalam RUU Polri, termasuk substansi baru, ketika revisi ini masuk Prolegnas Prioritas 2026.