BPOM sita 2 juta kosmetik impor ilegal Rp27,6 miliar di Tangerang
Yang baru: dua orang diamankan, dan gudang di Kelapa Dua diduga sudah beroperasi sekitar dua tahun.
BPOM menyita lebih dari 2 juta produk kosmetik impor ilegal senilai Rp27,6 miliar dari dua gudang di Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (5/6). Barang yang diamankan berjumlah 2.082.039 produk dari 956 jenis, didominasi kosmetik dekoratif atau rias wajah asal Tiongkok. Kasus ini terungkap setelah patroli siber BPOM menemukan penjualan kosmetik tanpa izin edar di platform dagang daring dan menelusurinya ke lokasi penyimpanan di Jalan Diklat Pemda, Bojong Nangka. BPOM juga mengamankan dua orang yang diduga berperan sebagai pengimpor dan pemasar lewat toko online. Menurut Kepala BPOM Taruna Ikrar, produk masuk tanpa dokumen impor lengkap, diduga melalui jalur tidak resmi, dan gudang itu telah beroperasi sekitar dua tahun. Pelaku diduga melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Sumber
- Antara NewsNetral82% reliabelBaca →40 jam lalu
Sebelumnya dalam cerita ini
- 28 jam laluBPOM awasi 263 ribu tautan kosmetik ilegal, mayoritas di e-commerce
- 40 jam laluBPOM sita 2 juta kosmetik impor ilegal Rp27,6 miliar di Tangerangsedang dibaca